Breaking News

Guru Ngaji di Desa Rambutan Masam, Kabupaten Batang Hari Menjadi Korban Dimangsa Seekor Ular Piton

Global-hukumindonesia.id, Batang Hari - Siang tadi, Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, masyarakat Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi dihebohkan dengan sebuah tragedi yang mana seorang Ustadz yang berprofesi sebagai petani dan juga sebagai guru ngaji PAMI & pengurus Masjid Miftahul Jannah di Desa Rambutan Masam menjadi korban dimangsa seekor Ular Piton yang sangat besar sepanjang lebih kurang delapan meter.

Korban bernama Ilyas usia sekitar 58 tahun, tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia.

Korban yang sehari-harinya selain guru ngaji dan Ustadz juga bekerja sebagai penyadap karet.

Kronologis kejadian korban dibelit dan akan dimangsa Ular Piton yang panjangnya sekitaran 8 meter, saat korban menyadap karet, yang kebiasaannya menyadap karet yang dimulai aktivitasnya dari jam 6 hingga tengah Hari atau sekitaran jam 12 siang, dan biasanya pulang nyadap sebelum sholat dhuhur, dan teryata belum seperti biasanya, jarak dari rumah ke kebun tanaman karet sekitaran kurang lebih satu kilometer, tetapi ditunggu oleh keluarga tidak pulang-pulang seperti biasanya, Lalu seorang keluarga menyusul untuk mencarinya, dan keluarga mendengar suara minta tolong, ternyata korban lagi dibelit ular, karena hanya sendirian jadi tidak berani untuk menolong, lalu memanggil warga Desa untuk meminta.

Selanjutnya warga Desa berbondong-bondong mencari ular tersebut, dan berhasil menemukannya, sementara korban tidak bisa tergolong lagi, lalu ular tersebut sama warga dibunuh.

Kejadian yang tiba-tiba tersebut meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan.

Dengan kejadian ini, diharapkan warga Desa dalam aktivitasnya di Kebun jangan sendirian, harus ada yang menemani. (Fahrullazi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA