Breaking News

Cegah Rush Money, DPRD Jambi Panggil Bank Jambi, OJK dan BI

Global-hukumindonesia.id, Jambi – DPRD Provinsi Jambi akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna mengantisipasi potensi terjadinya rush money di daerah.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin mendatang dengan menghadirkan pihak perbankan serta otoritas keuangan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata mengatakan, rapat tersebut akan mengundang pihak Bank Jambi, Otoritas Jasa Keuangan, serta Bank Indonesia untuk membahas kondisi perbankan serta langkah-langkah yang perlu dilakukan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang dapat memicu kepanikan.

Menurutnya, DPRD perlu memastikan kondisi perbankan di Jambi tetap stabil serta memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait situasi yang berkembang. 

Dengan adanya rapat tersebut, diharapkan semua pihak dapat menyampaikan informasi secara terbuka sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ivan menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan otoritas keuangan sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem keuangan daerah. Kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga stabilitas perbankan agar tidak terjadi penarikan dana secara besar-besaran.

Melalui RDP tersebut, DPRD Provinsi Jambi juga ingin memastikan bahwa seluruh lembaga terkait telah menyiapkan langkah antisipatif apabila muncul kekhawatiran di masyarakat.

Dengan komunikasi yang baik dan informasi yang jelas, diharapkan kondisi perbankan di Provinsi Jambi tetap aman dan terkendali. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA