Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintah Aceh Tamiang resmi melantik 2.393 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, di halaman depan Kantor Bupati Aceh Tamiang. Selasa (17/3/2026).
Berjalannya pelantikan, Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, M.H., dalam paparannya mengatakan "Pengangkatan ini merupakan pengakuan atas pengabdian, kerja keras, serta kesabaran para PPPK Paruh Waktu dalam menapaki perjalanan pengabdian kepada daerah dan masyarakat.
"Status ASN yang melekat harus menjadi tambahan energi untuk bekerja lebih profesional, disiplin, dan ber-orientasi hasil. Tunjukkan kapasitas terbaik di unit kerja masing-masing dan pegang teguh etika ASN. Status saudara kini telah berubah, maka pola kerja harus berubah upaya peningkatan tanggung jawab. Utamakan mindset kinerja dengan target yang jelas dan terukur, disiplin jam kerja serta menjaga etika kedinasan", papar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menuturkan "Status paruh waktu, bukan paruh mutu. Bupati kembali menekankan peran penting ASN di tengah masyarakat pasca bencana hidrometeorologi. Pemerintah daerah harus tetap hadir di tengah masyarakat, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta bersama-sama membantu masyarakat untuk bangkit dan pulih dari berbagai kesulitan yang dihadapi,
Ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi pemerintahan, maupun dukungan sosial setelah bencana, maka aparatur pemerintah harus tetap hadir di tengah masyarakat. Tidak hanya itu, maraknya berita hoaks di tengah perkembangan teknologi sering sekali menimbulkan kesalahpahaman, keresahan, bahkan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi maupun sesama warga, bukan kebenaran, tapi prasangka,
ASN tidak boleh menjadi bagian dari rantai penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Sebaliknya ASN harus hadir sebagai penjaga akal sehat di tengah derasnya arus informasi saat ini. Melainkan memiliki tanggung jawab moral untuk menenangkan keadaan, memberikan penjelasan yang benar, serta meluruskan informasi yang keliru. Karena pada hakikatnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat ditentukan oleh sikap dan perilaku aparatur pemerintah itu sendiri.
Dalam menjalankan tugas, Bupati berpesan kepada para ASN P3K Paruh Waktu untuk tetap menjalankan core values ASN Berakhlak sebagai nafas kerja harian serta menjalankan janji panca prasetya Korpri", ungkap Armia.
Turut hadir berjalannya pelantikan diikuti Plt. Sekda Aceh Tamiang, para Asisten, Para Kepala OPD dan keluarga pegawai yang dilantik. Berita dihimpun Humas Setdakab Aceh Tamiang. (Ls)


Social Header