Breaking News

Bansos Cigudeg Disorot, Pemdes Tegallega Tegaskan Tak Ada Pemotongan: Ini Hasil Kesepakatan Warga

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Pemerintah Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, memberikan klarifikasi atas polemik dugaan pemangkasan bantuan sosial (bansos) kompensasi penutupan tambang yang mencuat di tengah masyarakat. Selasa, 17 Maret 2026.

Kepala Desa Tegallega, Arsudin Dedi Apriadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun instruksi terkait pemotongan dana bantuan sebesar Rp3 juta per kepala keluarga (KK) yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurut Arsudin, perbedaan nominal yang diterima sebagian warga merupakan hasil kesepakatan bersama dalam forum musyawarah masyarakat. Skema tersebut, kata dia, disepakati sebagai bentuk solidaritas untuk membantu warga lain yang belum tercatat sebagai penerima bantuan.

“Tidak ada pemotongan dari pemerintah desa. Saya juga tidak pernah memerintahkan hal tersebut. Ini murni kesepakatan warga sebagai bentuk kepedulian sosial", ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/3/2026).

Musyawarah Jadi Dasar Kesepakatan
Pemerintah desa menjelaskan, keputusan itu muncul dari kondisi di lapangan, di mana masih terdapat warga terdampak penutupan tambang yang belum masuk dalam daftar penerima bansos tahap awal.

Melalui forum musyawarah, warga yang telah menerima bantuan sepakat untuk menyisihkan sebagian dana guna membantu warga lain agar manfaat bansos dapat dirasakan lebih merata.

Ketua BPD Desa Tegallega, Ernawati, turut membenarkan proses tersebut. Ia menyebut mekanisme pembagian telah melalui diskusi bersama dan bukan keputusan sepihak.
“Ini hasil musyawarah masyarakat. Semangatnya gotong royong agar bantuan bisa dirasakan bersama", jelasnya.

Ditekankan Tanpa Paksaan
Pihak desa juga memastikan bahwa kesepakatan tersebut bersifat sukarela tanpa adanya tekanan kepada warga penerima bantuan.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai langkah itu sebagai bentuk kearifan lokal dalam menjaga kebersamaan di tengah dampak ekonomi pascapenutupan tambang. Namun demikian, transparansi tetap dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Siap Dievaluasi
Pemerintah Desa Tegallega menyatakan terbuka terhadap evaluasi dan siap berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun kabupaten untuk memastikan penyaluran bantuan ke depan lebih tepat sasaran.

“Kami terbuka untuk evaluasi. Tidak ada niat merugikan masyarakat, justru ini bentuk kepedulian antarwarga", pungkas Arsudin.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Kabupaten Bogor terkait polemik bansos tersebut. (DM)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA