Breaking News

Anggaran Publikasi Diskominfo Bogor dan Sukabumi Miliaran Rupiah, Pemerataan Kerja Sama Media Disorot

Global-hukumindonesia.id, Bogor — Besarnya anggaran publikasi yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) di sejumlah daerah mulai menjadi perhatian publik. Di Jawa Barat, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi tercatat mengalokasikan dana miliaran rupiah setiap tahun untuk kegiatan publikasi dan kerja sama dengan media massa. Sabtu (7/3/2026).

Berdasarkan penelusuran pada dokumen anggaran daerah, Diskominfo Kabupaten Bogor mengalokasikan sekitar Rp3,5 miliar untuk berbagai kegiatan publikasi pemerintah. Anggaran tersebut digunakan untuk sejumlah kebutuhan, di antaranya belanja jasa iklan dan advertorial, dokumentasi kegiatan pemerintah daerah, hingga langganan media cetak maupun media digital.

Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi, nilai anggaran publikasi yang dikelola Diskominfo diperkirakan berada di kisaran Rp3 miliar hingga Rp5 miliar setiap tahunnya.

Dana tersebut biasanya digunakan untuk mendukung penyebarluasan informasi publik, kerja sama pemberitaan dengan media massa, serta produksi berbagai konten komunikasi pemerintah daerah.

Meski anggaran yang dialokasikan di kedua daerah tersebut relatif besar, pengelolaannya kerap menjadi sorotan sejumlah pihak. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait transparansi serta pemerataan kerja sama antara pemerintah daerah dan media.

Bangbang, Ketua LSM Penjara yang fokus pada pemantauan kebijakan publik, menilai pengelolaan anggaran publikasi seharusnya dilakukan secara terbuka karena bersumber dari dana masyarakat.

“Anggaran publikasi itu berasal dari uang rakyat, sehingga mekanisme kerja sama dengan media harus transparan dan tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak", ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah agar membuka informasi secara detail terkait kerja sama media yang dilakukan, termasuk jumlah media yang terlibat serta nilai kontrak yang diberikan.

“Kalau anggarannya mencapai miliaran rupiah, tentu masyarakat berhak mengetahui media mana saja yang bekerja sama dan bagaimana proses penunjukannya", tambahnya.

Di sisi lain, kalangan jurnalis daerah berharap pemerintah daerah dapat menerapkan sistem kerja sama media yang lebih terbuka dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kecemburuan di kalangan media sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran publikasi pemerintah.

Dengan nilai anggaran yang cukup besar setiap tahunnya, transparansi dan pemerataan kerja sama media dinilai menjadi hal penting agar penggunaan dana publik tersebut benar-benar memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (DM)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA