Global-hukumindonesia.id. Bandung Barat – Sebuah video yang memperlihatkan aksi joget seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak viral di media sosial dan memancing beragam reaksi publik.
Pria dalam video tersebut diketahui bernama Hendrik Irawan, yang merupakan mitra pelaksana program MBG di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
Video yang menjadi sorotan itu diketahui berasal dari unggahan akun pribadi milik Hendrik Gunawan. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi joget dilakukan di dalam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Tak hanya aksi joget, perhatian publik juga tertuju pada narasi atau komentar Hendrik Gunawan yang menyebutkan adanya penghasilan hingga 6 juta rupiah per hari. Hal ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai tindakan tersebut kurang mencerminkan etika dalam pelaksanaan program sosial.
Gelombang kritik pun bermunculan. Banyak pihak menilai bahwa lokasi dapur yang menjadi bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat seharusnya dijaga keseriusan dan profesionalitasnya.
Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional bergerak cepat dengan memberikan teguran serta menghentikan sementara operasional dapur yang dikelola oleh yang bersangkutan.
Dalam klarifikasinya, Hendrik Irawan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan program pemerintah.
Ia juga menjelaskan bahwa angka penghasilan yang disebut merupakan bagian dari insentif operasional, bukan berasal dari alokasi bantuan makanan.
Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa aktivitas di media sosial, meski bersifat pribadi, tetap dapat berdampak luas terutama ketika berkaitan dengan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
(redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)


Social Header