Breaking News

Aksi Joget Mitra MBG di Dapur Viral, Berawal dari Unggahan Pribadi hingga Berujung Sanksi‎

Global-hukumindonesia.id. ‎Bandung Barat – Sebuah video yang memperlihatkan aksi joget seorang mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak viral di media sosial dan memancing beragam reaksi publik.
‎Pria dalam video tersebut diketahui bernama Hendrik Irawan, yang merupakan mitra pelaksana program MBG di wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.
‎Video yang menjadi sorotan itu diketahui berasal dari unggahan akun pribadi milik Hendrik Gunawan. Dalam rekaman tersebut, terlihat aksi joget dilakukan di dalam dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
‎Tak hanya aksi joget, perhatian publik juga tertuju pada narasi atau komentar Hendrik Gunawan yang menyebutkan adanya penghasilan hingga 6 juta rupiah per hari. Hal ini memicu perdebatan di kalangan warganet, yang menilai tindakan tersebut kurang mencerminkan etika dalam pelaksanaan program sosial.
‎Gelombang kritik pun bermunculan. Banyak pihak menilai bahwa lokasi dapur yang menjadi bagian dari program pemenuhan gizi masyarakat seharusnya dijaga keseriusan dan profesionalitasnya.

‎Menanggapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional bergerak cepat dengan memberikan teguran serta menghentikan sementara operasional dapur yang dikelola oleh yang bersangkutan.
‎Dalam klarifikasinya, Hendrik Irawan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan program pemerintah.
‎Ia juga menjelaskan bahwa angka penghasilan yang disebut merupakan bagian dari insentif operasional, bukan berasal dari alokasi bantuan makanan.
‎Peristiwa ini menjadi cerminan bahwa aktivitas di media sosial, meski bersifat pribadi, tetap dapat berdampak luas terutama ketika berkaitan dengan program publik yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
‎(redaksimghijabar@gmail.com/Agus Heri Mulakir)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA