Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah, SM menghadiri sekaligus menerima laporan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.
Kehadiran Waka II DPRD Sarolangun tersebut guna mendampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika, SE., dan juga dihadiri Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, S.Sos, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Sarolangun di Sarolangun, yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat S.E., M.Si., Ak., CA, CSFA, CFrA, GRCA, GRCP.
Waka II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah pada kesempatan tersebut, mengatakan, "LHP yang diterima tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun baik pihak eksekutif maupun pihak legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah", jelasnya.
”Hari ini mewakili Bapak Ketua DPRD Sarolangun kami menghadiri langsung kegiatan penyampaian LHP dari BPK RI Perwakilan Jambi", ujarnya.
"Ini merupakan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan juga BPK RI yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel", ungkapnya.
"Kegiatan penyampaian LHP BPK RI Perwakilan Jambi ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sarolangun bersama DPRD Sarolangun, untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat", tutup Waka II DPRD Sarolangun.(Anw)


Social Header