Breaking News

Satgas Penguatan Binter SKK Migas Koramil Sungai Lilin Tangkap Truk dan Alat Ilegal Tapping Jalur Pipa Pertamina Ep Ramba

Global-hukumindonesia.id, Musi Banyuasin - Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Pembinaan Teritorial (Binter) SKK Migas bersama aparat penegak hukum kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga aset negara. Pada Sabtu, 14 Februari 2026, tim gabungan yang terdiri dari personel Koramil 401-01/Sungai Lilin Kodim 0401/Muba, PKS Polda Sumsel, dan tim Security Field Ramba berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak atau ilegal tapping di wilayah Desa Nusa Serasan.

Operasi ini melibatkan Peltu Ujang S, dari PKS Ramba dan Serda Johan dari PKS Sp. Bentayan, dengan dukungan penuh dari pihak kepolisian yakni Aipda Totok dan Brigadir Yusuf. Sinergitas antara TNI, Polri, dan pihak keamanan internal perusahaan ini menjadi kunci utama dalam merespons ancaman terhadap objek vital nasional di wilayah Kecamatan Sungai Lilin.

Kejadian bermula ketika tim security mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan pada saluran pipa minyak aktif milik Pertamina. Pipa tersebut merupakan jalur distribusi krusial yang menghubungkan Sp. Bentayan menuju Booster 139. Tanpa membuang waktu, informasi tersebut segera dikoordinasikan dengan Satgas PKS TNI/Polri untuk langkah penindakan lebih lanjut.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berlokasi di Dusun 5, Desa Nusa Serasan, tim gabungan langsung melakukan pengepungan. Namun, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam orang tersebut berhasil mendeteksi kedatangan petugas dari kejauhan. Memanfaatkan kondisi medan, para tersangka segera melarikan diri ke arah hutan sebelum petugas sempat melakukan penangkapan fisik.

Meski para pelaku berhasil lolos, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti signifikan yang ditinggalkan di lokasi. Barang bukti tersebut meliputi satu unit mobil truk Colt, beberapa wadah penampung (tedmond), sepeda motor, selang berukuran besar, serta alat valve lengkap dengan kerannya yang digunakan untuk melubangi pipa minyak aktif.

Selain alat angkut dan alat kerja ilegal, petugas juga menemukan beberapa identitas milik terduga pelaku yang tertinggal di lokasi. Temuan ini menjadi titik terang bagi pihak kepolisian untuk melakukan pengejaran dan pengembangan kasus guna mengungkap jaringan pencurian minyak yang merugikan negara tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah dievakuasi dan diserahkan ke Polsek Sungai Lilin untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Satgas Binter SKK Migas dan jajaran Kodim 0401/Muba dalam mengawal keamanan distribusi energi nasional dari tindakan kriminal yang merusak fasilitas negara. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA