Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Sat Samapta Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Strong Point pagi sebagai upaya memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Kanit Patroli Sat Samapta Polres Banyuasin, Aipda Nurhidayat, bersama personel Strong Point yang terdiri dari Bripka Rahmad S, Bripda Sony F, Bripda Anjasmara, dan Bripda Bhanu.
Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Samapta melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di titik ploting yang telah ditentukan, di antaranya di persimpangan jalan, area SPBU, serta Gerbang KM 52. Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas pada jam aktivitas masyarakat.
Aipda Nurhidayat menyampaikan bahwa kegiatan Strong Point pagi merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kegiatan strong point pagi ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta membantu kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pada jam sibuk pagi hari", ujar Aipda Nurhidayat.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Banyuasin.
Dengan adanya kegiatan Strong Point pagi, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, serta tercipta situasi kamtibmas yang kondusif. (HumasPolresBanyuasin/Adel)


Social Header