Breaking News

Puluhan Warga Dusun Muara Cuban Mendatangi Tempat Bongkar Muat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun – Puluhan Warga dusun Muara Cuban, Senin (23/2/2026) mendatangi tempat bongkar muat aktivitas tambang emas ilegal yang tidak jauh dari perkampungan warga, mereka membawakan karton yang bertuliskan.

“Maaf aktivitas tambang emas ilegal harus ditutup karna jalan rusak parah, dan ada juga yang bertulis, “Desa kami desa wisata bukan desa peti”, mereka juga memasang pagar kawat pada pintu masuk jalan excavator. 

Warga yang memasang karton dan kawat sempat terjadi keributan, karena ada penolakan dari anggota peti karena jalan nya akan ditutup warga, nyaris terjadi baku hantam antara warga yang menolak aktivitas ilegal denga pemilik tambang ilegal, untung dalam keributan yang memanas datang beberapa tokoh masyarakat yang meredam kejadian tersebut hingga terjadi perundingan walau belum ada jalan keluarnya hingga pihak yang bertikai menjadi redam.

Salah satu warga sukarni (45thn) yang menuturkan permasalahan tersebut kepada awak media mengatakan, kami sangat sangat kesal dengan adanya aktivitas peti ini, karena banyak sekali dampak negative nya, mulai dari jalan umum yang digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari sudah hancur total hingga kenderaan roda empat yang digunakan untuk membawa belanjaan ke dusun mereka, sekarang tidak bisa lagi dilewati sehingga perekonomian terganggu, selain itu kampung mereka yang sehari hari di kunjungi oleh wisatawan sekarang dengan kondisi jalan yang rusak parah dan adanya aktivitas peti mereka pengunjung wisata membatalkan niatnya untuk berkunjung.

Dia juga mengatakan, "selama adanya aktivitas peti di desa kami tidak ada lagi keharmonisan antara penduduk desa, ditambah lagi air yang biasa nya jernih sekarang terlihat agak gelap dan berlumpur, kami berharap kepada media untuk bisa menyampaikan aspirasi kami kepada pihak pemerintah, karena kami melihat dalam permainan peti ini ada dugaan campur tangan pihak penegak hukum untuk membekingi aktivitas peti tersebut,

Kami sempat menanyakan pemilik peti salah satunya, yang namanya gak mau disebutkan mereka mengatakan alat kami masuk atas persetujuan anggota panitia yang mengatur semua persyaratan dalam perjalanan melewati pedesan", ungkapnya,

Kalau jalan hancur ya kami tidak tahu la katanya, kami memenuhi persyaratan untuk masuk kejalan tersebut ucap salah satu pemilik tambang.

Hal ini lah yang memicu keributan antara warga yang menolak aktivitas ilegal peti di wilayah batang asai.

Kami sangat menyayangkan belom bisa menanyakan hal ini langsung ke Kapolsek, dan juga ke Kapolres Sarolangun.

Dari penelusuran kami dilapangan memang benar keadaan jalan yang dilalui oleh masyarakat sehari hari sekarang sudah hancur karena bukan saja dilalui oleh mobil excavator tapi juga dilalui oleh pemasok minyak peti yang kapasitas nya melampaui daya tahan jalan, selain itu kami juga menelusuri minyak yang dipasok ke alat tersebut adalah minyak oplosan, yaitu minyak subsidi yang dicampur dengan minyak masakan dari ilegal driling, ini jelas pihak perusahaan/pihak terkait, bisa untuk menghindari pajak, ironisnya pemasok minyak tersebut berasal dari APH yang berbaju coklat dan hijau. (Ariyanto)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA