Global-hukumindonesia.id, Cianjur – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di sejumlah sekolah di Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, menjadi sorotan para wali murid penerima manfaat. Sorotan tersebut muncul setelah menu makanan yang diterima siswa dinilai kurang sesuai dengan informasi anggaran yang sebelumnya diketahui masyarakat.
Sejumlah wali murid menyampaikan bahwa sejak awal informasi yang mereka terima, anggaran program MBG disebut sebesar Rp15.000 per porsi. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian orang tua siswa menilai sajian makanan yang diberikan kepada anak-anak terlihat sederhana dan dianggap belum mencerminkan besaran anggaran tersebut.
Hal ini kemudian memicu perbincangan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan wali murid di wilayah Kecamatan Cugenang.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku merasa kecewa atas informasi yang baru disampaikan setelah polemik muncul di publik.
“Saya kecewa, kenapa informasi berapa besaran anggaran biayanya baru keluar sekarang setelah viral. Seharusnya dari awal ada keterbukaan supaya masyarakat juga tahu", ujarnya.
Hal senada juga disampaikan wali murid lainnya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Ia menilai keterbukaan informasi sejak awal akan menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait struktur anggaran dalam program MBG. Dalam penjelasannya, anggaran tersebut dibagi ke dalam beberapa komponen biaya.
Untuk porsi besar, anggaran sebesar Rp15.000 terdiri dari Rp2.000 untuk sewa tempat dan fasilitas, Rp3.000 untuk biaya operasional, dan Rp10.000 untuk penyediaan makanan.
Sementara untuk porsi kecil, anggaran disebut sebesar Rp13.000, dengan rincian Rp2.000 untuk sewa tempat dan fasilitas, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp8.000 khusus untuk bahan baku makanan.
Meski telah ada klarifikasi, sejumlah masyarakat dan wali murid menyayangkan bahwa sejak awal pelaksanaan program MBG informasi yang mereka terima hanya menyebutkan angka Rp15.000 per porsi, tanpa penjelasan mengenai pembagian anggaran maupun adanya istilah porsi besar dan porsi kecil.
Masyarakat berharap ke depan program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi bagi para siswa ini dapat dilaksanakan dengan keterbukaan informasi publik sejak awal, sehingga tidak menimbulkan perbedaan persepsi di tengah masyarakat serta tetap menjaga tujuan utama program dalam meningkatkan gizi anak sekolah. (Agus M)


Social Header