Breaking News

Presiden H. Prabowo Subianto Salurkan Bantuan kepada Pemkab Pidie Jaya

Global-hukumindonesia.id, Aceh - Baru baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh. menyalurkan bantuan tradisi meugang menyambut Ramadhan dari Presiden RI kepada 98 desa atau gampong terdampak bencana hidrometeorologi di daerah itu.

Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi di Pidie Jaya, Kamis, mengatakan total bantuan untuk tradisi meugang dari Presiden RI mencapai Rp4,9 miliar. Penyaluran bantuan diterima melalui rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Pidie Jaya.

"Bantuan meugang dari Presiden RI disalurkan kepada 98 gampong terdampak bencana di Kabupaten Pidie Jaya. Setiap desa menerima bantuan Rp50 juta", kata Sibral Malasyi.

Ia menyebut meugang merupakan tradisi masyarakat Aceh yang dimeriahkan setiap menjelang Ramadhan, Idul Fitri, maupun Hari Raya Kurban atau Idul Adha.

Menurut Bupati, dengan adanya bantuan Presiden RI tersebut dapat meringankan beban masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi dalam merayakan tradisi meugang menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

"Bantuan ini juga bagian dari upaya pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana. Serta memperkuat ketahanan pangan, serta mendorong pengembangan usaha peternakan produktif di tingkat gampong, khususnya dalam momentum menyambut Ramadhan dan tradisi meugang", katanya.

Sibral Malasyi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas perhatiannya terhadap masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Pidie Jaya pada akhir November 2025.

"Kami mengharapkan bantuan presiden tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan, memperkuat tradisi kebersamaan saat meugang, serta menjadi penggerak ekonomi produktif masyarakat", terang Sibral Malasyi.  (Hadi / FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA