Global-hukumindonesia.id, Internasional - Langkah tak biasa diambil pemerintah Prancis ketika perusahaan Amerika Serikat mengakuisisi pemasok komponen penting untuk jet tempur Rafale. Akuisisi itu memicu kekhawatiran bahwa sebagian rantai pasok pesawat tempur andalan Prancis tersebut bisa terdampak aturan ekspor ketat Amerika, termasuk regulasi seperti ITAR yang selama ini dikenal membatasi distribusi teknologi pertahanan. Dalam konteks Indonesia yang tengah memesan Rafale, isu ini langsung menjadi sorotan karena menyangkut kepastian pasokan, kedaulatan operasional, dan stabilitas kontrak jangka panjang.
Sebagai respons, Paris menggunakan mekanisme golden share, yakni kepemilikan saham khusus oleh negara yang memberikan hak veto terhadap keputusan strategis perusahaan terkait. Dengan instrumen ini, pemerintah Prancis dapat memblokir kebijakan yang dinilai berpotensi mengganggu kepentingan pertahanan nasional atau komitmen ekspor mereka. Artinya, meskipun ada investor asing masuk ke pemasok komponen, kendali akhir atas aspek strategis tetap berada di tangan negara.
Bagi Indonesia, langkah tersebut diproyeksikan sebagai jaminan bahwa program pengadaan Rafale tidak akan tersandera oleh dinamika politik atau regulasi negara lain. Prancis ingin memastikan bahwa jet tempur yang dibeli mitranya tetap berada di bawah kontrol industri dan kebijakan nasional mereka sendiri. Di tengah persaingan geopolitik dan ketatnya regulasi ekspor alutsista global, manuver ini menunjukkan bagaimana isu kepemilikan industri bisa berdampak langsung pada hubungan pertahanan antarnegara. (Fb Miltery news amazing)


Social Header