Global-hukumindonesia.id, Garut – Dalam upaya menjaga kondusivitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, Panit I Patroli Polsek Limbangan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 15 Februari 2026. Kegiatan ini difokuskan pada antisipasi aksi premanisme serta tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Limbangan.
Patroli dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta pemukiman warga. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu waspada dan aktif melaporkan hal-hal yang mencurigakan.
Kapolsek Limbangan menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan melalui patroli KRYD bertujuan untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan dan memastikan situasi tetap aman serta terkendali. Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung aman dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.
Melalui patroli yang berkelanjutan ini, Polsek Limbangan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang harmonis. (Yayat)


Social Header