Breaking News

Polda Sumsel Intensifkan Ops Pekat Musi 2026, Puluhan Tersangka dan Berbagai Kasus Berhasil Diungkap

Global-hukumindonesia.id, Palembang – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) beserta Polres jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Musi 2026. Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol, mulai dari peredaran narkotika, pencurian dengan pemberatan, hingga antisipasi aksi tawuran remaja di berbagai wilayah hukum Sumatera Selatan.

Salah satu keberhasilan signifikan tercatat di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dan Polres Muratara, di mana petugas mengamankan tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Di Ogan Ilir, seorang pria berinisial A (47thn) diamankan dengan barang bukti sabu seberat bruto 9,13 gram. Sementara itu, di Muratara, petugas menangkap S (44thn) dengan kepemilikan 11 paket sabu seberat bruto 5,06 gram beserta timbangan digital.

Selain narkotika, penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan juga intens dilakukan. Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian ponsel dan mengamankan seorang tersangka berinisial WS (23thn). Di tempat berbeda, Polres Muratara menangkap MN (28thn) atas dugaan pencurian dan penggelapan dua unit ponsel milik seorang wanita berinisial SN (25thn). Polres OKU Timur pun tak ketinggalan dengan mengamankan MO (32thn) terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Bunga Mayang.

Upaya preventif turut menjadi fokus dalam Operasi Pekat Musi ini. Polres Prabumulih berhasil mencegah aksi tawuran dengan mengamankan delapan remaja di bawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam dan benda berbahaya di kawasan Jalan Lingkar. Di Muaradua, Polres OKU Selatan juga mengamankan seorang pemuda berinisial MH (20thn) yang tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau tanpa izin saat dilakukan patroli hunting.

Kabid Humas Polda Sumsel KOMBES POL NANDANG MU’MIN WIJAYA, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Sumatera Selatan. Penindakan tegas dilakukan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang meresahkan warga.
"Polda Sumatera Selatan bersama seluruh jajaran Polres berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Melalui Operasi Pekat Musi 2026, kami menyasar berbagai penyakit masyarakat seperti narkoba, premanisme, hingga kepemilikan senjata tajam ilegal", ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya dalam keterangan resminya.

Ia menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat krusial bagi keberhasilan Polri dalam melakukan penegakan hukum. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di masing-masing Polres untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA