Global-hukumindonesia.id, Palembang - Polda Sumatera Selatan menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik premanisme jalanan. Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2026, Satgas Preventif Direktorat Samapta bergerak cepat menindak aktivitas pungutan liar dan pengaturan parkir ilegal di sejumlah titik rawan Kota Palembang, Senin (23/2/2026).
Operasi tersebut menjadi bagian dari strategi besar cipta kondisi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Aparat menyisir kawasan Jalan Kolonel H. Barlian, Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, hingga Sukarami dan Alang-Alang Lebar yang selama ini rawan praktik pungli.
Petugas mengamankan enam pria berinisial A (53thn), S (55thn), I (44thn), D (50thn), R (54thn), dan H (50). Dari tangan mereka, petugas menyita uang tunai yang diduga hasil pungutan liar terhadap pengguna jalan dan pengunjung minimarket.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan langkah sistematis menutup ruang tumbuhnya kejahatan jalanan.
“Premanisme adalah pintu masuk berbagai tindak pidana lain. Negara tidak boleh kalah oleh praktik yang meresahkan masyarakat. Polda Sumsel akan bertindak tegas dan terukur", tegas Kombes Pol. Nandang.
Ia menambahkan, kehadiran Polri di ruang publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga. Pendekatan preventif tetap dikedepankan, namun setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini keenam pria tersebut menjalani pemeriksaan dan pendataan untuk proses tindak pidana ringan (Tipiring). Polda Sumsel memastikan penanganan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai hukum.
Operasi Pekat Musi 2026 akan terus digelar secara berkelanjutan. Polda Sumsel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap bentuk pungutan liar maupun aksi premanisme melalui layanan pengaduan resmi kepolisian.
Langkah ini menegaskan bahwa stabilitas keamanan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi dan aktivitas sosial. Polda Sumsel memastikan ruang publik di Sumatera Selatan tetap aman, tertib, dan bebas dari intimidasi. (Adel)


Social Header