Breaking News

Personel Siddokkes Polres Banyuasin Pastikan Keamanan Pangan untuk 3.063 Siswa dan Anak Didik

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Unit Kesehatan dan Kedokteran (Siddokkes) Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan Food Security atau pengawasan keamanan pangan pada Kamis (5/1/2026). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan yang akan didistribusikan kepada ribuan penerima manfaat di wilayah Kecamatan Suak Tapeh.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin ini berlangsung di SPPG 1 Biyuku Polres Banyuasin, mulai pukul 8.30 WIB. Tim petugas yang terdiri dari tenaga kesehatan, ahli gizi, dan pengelola dapur, melakukan pemeriksaan mendalam terhadap makanan dengan metode Uji Organoleptik, yaitu penilaian berdasarkan indera (penglihatan, penciuman, dan pengecapan).

Menu yang diuji terdiri dari Nasi Putih, Semur Daging, Tahu Krispi, Labusiam Wortel Kukus, dan Buah Jeruk. Menu ini akan dibagikan dalam dua varian porsi, yaitu porsi besar dan porsi kecil, dengan komposisi gizi yang telah dihitung secara detail oleh Ahli Gizi, Resta Dwi Permata, Amd.Gz.

"Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan fisik terhadap bentuk, warna, aroma, dan rasa, semua menu dalam kondisi normal. Sehingga makanan dinyatakan aman untuk dihidangkan dan dikonsumsi oleh seluruh penerima manfaat", jelas Penata Widyawati, SKM., M.M., salah seorang petugas.

Aksi sosial keamanan pangan ini menjangkau 3.063 penerima manfaat, yang terdiri dari anak-anak Posyandu Biyuku (3B), siswa dari 7 Sekolah Dasar (SD), 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP), serta 1 SMA dan 1 SMK di wilayah Suak Tapeh. Distribusi makanan ini merupakan bagian dari program kepedulian Polri terhadap kesehatan dan gizi masyarakat, khususnya anak-anak usia sekolah.

Kapolres Banyuasin melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya tidak hanya di bidang kamtibmas, tetapi juga dalam mendukung program pemerintah di sektor kesehatan dan ketahanan pangan masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilaksanakan guna memastikan standar keamanan pangan di setiap kegiatan yang melibatkan distribusi makanan untuk publik. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA