Breaking News

Masyarakat Kecewa dengan PT. SIP, Lakukan Demo Besar-besaran

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Ratusan Buruh PT. SIP unjuk rasa besar besaran yang mana para Buruh yang terkena PHK adalah para Masyarakat Ring 1 di PT. SIP. 

Masyakarat 3 Desa yang selama ini di pekerjakan oleh PT. SIP, mereka mengalami PHK sepihak dengan pesangon yang menyalahi aturan ketenagaan kerjaan, karena mereka sudah tahunan bekerja di Perusahaan tersebut dan tiba tiba di PHK sepihak oleh pihak PT, tanpa adanya alasan yang jelas sehingga para Buruh merasa dirugikan, Apalagi dengan pemberian pesangon yang tidak sesuai, sehingga masyarakat yang bekerja di PT tersebut melakukan aksi demo dan menuntut hak hak mereka.

Masyarakat yang terdiri dari tiga desa yaitu Desa Tanjung Lago, Desa Sungai Rengit dan Desa Sungai Rengit Murni.

"DS" salah satu buruh mengatakan sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oleh PT. SIP kepada mereka. Dan berharap agar pemerintah Sumsel terkhusus Pemerintah Banyuasin untuk segera memanggil dan memediasi antara kami Buruh, para Buruh dan pihak PT. Apa bila hak - hak kami tidak terpenuhi maka kami akan mengadakan aksi ke kementerian tenagakerjaan, 

Karena dengan adanya PHK ini kami para buruh merasa sangat dirugikan, kami berharap agar PT. SIP memberikan hak - hak kami sebagai Buruh apalagi kami bekerja sudah rata rata di atas 2 tahun", terang DS.
    
Sambung DS, "Di lain pihak PT. SIP berdalih PHK adalah atas kemauan koperasi, apa iya koperasi boleh mem PHK kami yang jelas, jelas kami masuk tidak melalui koperasi dan juga kami bukan bekerja di koperasi", Ungkap salah satu Buruh yang kemarin melakukan aksinya di PT. SIP.

Sementara itu pihak PT mengatakan efisiensi, Karena pihak koperasi tidak mau lagi adanya kerja Buruh Harian tapi agar menjadi borongan. Sementara ini masyarakat masih terus melakukan aksi dengan cara menutup akses jalan keluar masuk ke PT. SIP. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA