Breaking News

Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Huntap di Desa Simpang Kanan, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Dalam rangka mempercepat pemulihan pascabanjir, Kapolda Aceh beserta rombongan pukul 11.30 Wib, kembali melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan hunian tetap (Huntap) di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (06/02/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., didampingi Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H., memparkan "Kunjungan ini kita lakukan guna meninjau secara langsung progres pembangunan hunian tetap yang dibangun oleh Polri bagi masyarakat terdampak banjir. Peninjauan ini bertujuan memastikan proses pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, serta sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 

"Sebanyak 150 unit hunian tetap tengah dibangun dan direncanakan akan diresmikan langsung oleh Kapolri", paparnya.

Kapolda Aceh menegaskan pentingnya percepatan pekerjaan agar masyarakat dapat segera menempati hunian tersebut dan merasakan manfaatnya.

“Kami berharap pembangunan ini dapat terus dipercepat sehingga masyarakat segera menerima manfaat dan dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak dan aman", tegas Irjen Pol Drs. Marzuki.

Di sela-sela peninjauan ditempat yang sama, Karimuddin, selaku Imam  dari perwakilan masyarakat Desa Simpang Kanan, menyampaikan bahwa "Rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapolri beserta jajaran Polri atas bantuan pembangunan hunian tetap tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri yang telah membantu kami dengan membangun hunian tetap sebanyak 150 unit. Bantuan ini tidak mampu kami balas dengan tenaga maupun kata-kata. Hanya Allah SWT yang dapat membalas seluruh kebaikan Kapolri beserta Kapolda dan Kapolres", ungkapnya.

Pembangunan hunian tetap ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak banjir sekaligus wujud nyata kehadiran Polri dalam membantu pemulihan dan kesejahteraan masyarakat. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA