Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi melakukan kunjungan kerja ke Denpasar, Bali dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan serta penerapan tata tertib kedewanan (25/2/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas regulasi internal lembaga legislatif, khususnya dalam memperkuat aturan kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang DPRD.
Dalam pertemuan itu, rombongan mempelajari berbagai aspek teknis penyelenggaraan kedewanan, mulai dari mekanisme persidangan, sistem pengambilan keputusan, hingga tata kelola alat kelengkapan dewan. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagi pengalaman dan praktik terbaik yang telah diterapkan.
Perwakilan rombongan DPRD Muaro Jambi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperoleh referensi langsung dari daerah yang dinilai berhasil menerapkan tata tertib secara efektif dan profesional.
Hasil kunjungan kerja tersebut akan dijadikan bahan evaluasi dan perbandingan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD Muaro Jambi. Dengan penyempurnaan itu, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin optimal, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. (Viryzha)


Social Header