Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai lembaga legislatif daerah melalui pelaksanaan Rapat Paripurna yang digelar di ruang utama Gedung DPRD. Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses legislasi serta perencanaan pembangunan daerah ke depan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, dan dihadiri seluruh anggota dewan. Turut hadir Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Junaidi H. Mahir, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran unsur eksekutif tersebut menegaskan sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam mengawal arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menerima penyampaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Kelima Ranperda tersebut mencakup berbagai aspek strategis yang menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Aidi Hatta menegaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan bagian dari fungsi legislasi DPRD yang harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Ia memastikan seluruh Ranperda akan dibahas secara cermat sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
“DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan Ranperda agar benar-benar berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks", ujar Aidi Hatta.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembahasan Ranperda sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab lembaga legislatif kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi penanda komitmen DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran secara profesional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Sailun Salimbai. (Viryzha)


Social Header