Breaking News

Bendahara Desa Cihelang Tonggoh Kecamatan Cibadak Diduga Korupsi Anggaran Bumdes Sebesar Dua Ratus Enam Puluh Juta Rupiah

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Bendahara Desa Cihelang Tonggoh, Diduga Raibkan uang untuk permodalan Badan usaha Desa (BUMDES) Desa Cihelang Tonggoh Kecamatan Cibadak, diduga gasak uang untuk Pengalokasian dalam program Bumdes di desa Cihelang Tonggoh tersebut, hal itu dikatakan kepala Desa Cihelang Tonggoh, Endang Junaedi, saat dihubungi melalui via celulernya. (Minggu, 15/2/2026).

”Uang sebesar Dua Ratus Enam puluh juta Rupiah Raib diduga Raib gondol Bendahara Desa ,sekali lagi uang itu untuk permodalan Bumdes Desa Cihelang tonggoh”, terang kades.

Lebih lanjut dikatakan kades, "Namun hal tersebut sudah kita laporkan kepada Inpekstorat kabupaten Sukabumi”, tegasnya. (Hadi / FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA