Breaking News

Anggota DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait Soroti Minimnya Akses Internet di Desa Tanjung Katung, Minta Pemda Muaro Jambi Bertindak

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Robinson Sirait, menyampaikan kritik sekaligus saran kepada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terkait belum tersedianya akses sinyal internet di Desa Tanjung Katung, Kecamatan Maro Sebo. (26/01/2026).

Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan akses internet yang hingga kini masih menjadi kendala bagi masyarakat desa.

Pernyataan itu disampaikan Robinson Sirait saat menerima kunjungan rekan-rekannya sesama anggota DPRD di kediamannya di Desa Tanjung Katung, Senin (26/1/2026). Turut hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah anggota DPRD lintas fraksi, di antaranya Alfin Junaidi (Fraksi PKB), Jonaidi P. Naenggolan (Fraksi PAN), Usman Halik (Fraksi PDI-P), Ramadhan Mahir (Fraksi Demokrat), Maimunah (Fraksi Demokrat), serta beberapa anggota lainnya.

Dalam penyampaiannya, Robinson membandingkan kondisi Desa Tanjung Katung dengan wilayah Sungai Bahar yang secara geografis lebih jauh dari pusat ibu kota Kabupaten Muaro Jambi. Namun demikian, wilayah tersebut telah memiliki akses internet yang kuat dan stabil, sehingga memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi berbasis digital.

“Di era sekarang, internet bukan lagi sekadar pelengkap, tetapi sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat, baik untuk pendidikan, usaha, pelayanan administrasi, maupun komunikasi", ujarnya di hadapan masyarakat undangan dan para anggota dewan yang hadir.

Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, untuk bersama-sama mendorong pemerintah daerah agar segera merealisasikan peningkatan akses internet di Desa Tanjung Katung dan wilayah sekitarnya.

Usulan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat yang hadir. Mereka berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret guna menghadirkan layanan internet yang memadai demi menunjang aktivitas sehari-hari dan peningkatan kesejahteraan warga.

Dengan semakin berkembangnya teknologi digital, ketersediaan akses internet dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kemajuan desa serta membuka peluang ekonomi dan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA