Breaking News

Program Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Perlu di Apresiasi

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Program Dinas Kesehatan 2026 akan berfokus pada penurunan angka kematian ibu dan bayi serta penurunan stunting, penguatan akses layanan (Puskesmas, UHC), peningkatan kualitas SDM dan sarpras, program gizi, kesehatan lingkungan (sanitasi, air bersih), digitalisasi layanan (virtual), serta pengendalian penyakit menular atau tidak menular.

Dengan dukungan anggaran nasional sekitar Rp244 triliun dan program prioritas daerah seperti GERMAS. Fokus Utama Program Kesehatan 2026.

Penurunan Stunting dan  AKI/AKB: Kolaborasi dengan DP3AP2KB, intervensi gizi (makanan tambahan), skrining kesehatan reproduksi calon pengantin, penguatan antenatal care.

Akses & Mutu Layanan Kesehatan: Pemerataan tenaga medis, peningkatan fasilitas (Puskesmas, RSUD), UHC (Cakupan Kesehatan Semesta), penyediaan ambulans, peningkatan mutu obat & alkes.

Kesehatan Lingkungan: Pembangunan sarana sanitasi dan air bersih.

Pengendalian Penyakit: Penguatan imunisasi, pengendalian TBC, penyakit menular/tidak menular, kesiapsiagaan wabah.

Pemberdayaan Masyarakat: Penguatan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) & UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat).

Digitalisasi & Inovasi: Penyelenggaraan layanan kesehatan berbasis virtual. 
Program Prioritas Berdasarkan Daerah (Contoh).

Tangerang (Kota & Kab): Fokus pada gizi balita, layanan virtual, sanitasi, penguatan RSUD & Puskesmas Depok: Selain program nasional, fokus pada penyediaan RS khusus ginjal, skrining kesehatan remaja, dan penanggulangan zoonosis.
Malang: Anggaran perbaikan 8 Puskesmas. 
Dasar Kebijakan.

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) 2026 berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) daerah dan Kebijakan Nasional. 
Program ini akan dilaksanakan dengan kolaborasi lintas sektor dan mengacu pada isu strategis yang ada, dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh. (Hadi / FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA