Breaking News

Pernyataan PW Muhammadiyah Sumsel Ridwan Hayatuddin, SH., MH.

Global-hukumindonesia.id, Palembang - Jabatan Kapolri itu setara dengan Menteri, dan sesungguhnya Kapolri adalah Pembantu Presiden bidang keamanan dalam negeri, dan juga Menteri lainnya yang sama bekerja di bidang masing masing. 

Kalau begitu apa bedanya Kapolri dengan Menteri lain, sesungguhnya apa yang dikerjakan Kapolri adalah sama dengan yang dikerjakan oleh Menteri lain dalam kabinet sesuai dengan bidangnya, paling rumit adalah berkaitan dengan tugas polisi yang notabene menghadapi keberagaman masyarakat, oleh karena itu biarkan polisi bekerja secara profesional, simple, independen dengan begini biarkan kapolri tetap dibawah Presiden. 

Tidak perlu adanya menteri yang menaungi Polri karèna hanya menjadikan kemunduran dalam tatanan demokrasi, Terpenting yang perlu pembenahan adalah rekrutmen polisi dan pengawasan serta pembinaan kultur. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA