Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Miris..., mungkin itulah ungkapan yang pantas diucapkan ketika kita melihat hasil kegiatan proyek peningkatan jalan Lubuk Resam - Panti, Kabupaten Sarolangun tahun 2025.
Pantauan awak media (Sabtu, 10/01/2026) di lokasi kegiatan proyek peningkatan jalan yang bersumber APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2025 dengan nilai lebih kurang Rp.3,2 Milyar tersebut, terlihat dibeberapa titik hasil pekerjaan proyek sudah alami kerusakan yang cukup parah dan sulit untuk dilewati kendaraan, baik kendaraan roda 2 maupun kendaraan roda 4. Padahal kegiatan proyek tersebut tergolong baru selesai dikerjakan, bahkan terbilang masih seumur jagung.
Salah seorang penguna jalan di lokasi kegiatan yang identitasnya tidak mau disebutkan kepada media ini mengatakan, "kami sangat kecewa, karena jalan ini baru dibangun tapi dibeberapa titik sudah ada yang rusak, kami yakin jika tidak cepat diperbaiki kerusakannya akan bertambah parah dan tidak akan bertahan untuk waktu yang lama, terlebih saat ini sedang musim hujan", jelasnya.
"Seharusnya dengan dana yang mencapai Rp 3 Milyar lebih untuk peningkatan badan jalan yang hanya lebih kurang 250 Meter. kami rasa semestinya kualitas pekerjaan yang dihasilkan tidaklah seperti ini. Dugaan kami kesalahannya ada di pihak pelaksana pekerjaan yang kemungkinan ada pengurangan ataupun ketidaksesuaian material yang digunakan sebagaimana yang tercantum di RAB pekerjaan", ujarnya.
"Kalau kerusakan ini dikaitkan dengan masa pemeliharaan setelah pekerjaan itu masih bisa kita pahami, tapi proyek peningkatan jalan inikan baru selesai dikerjakan, bahkan bisa dibilang baru seumur jagung, namun sudah alami kerusakan yang lumayan parah dan sulit dilalui kendaraan", ujarnya.
"Harapan kami kerusakan ini segera diperbaiki, kepada pihak dinas terkait maupun aparat penegak hukum untuk memeriksa atau melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan proyek ini termasuk pemeriksaan kesesuaian pelaksanaan dilapangan dengan RAB (Rancangan anggaran biaya), karena jalan itu merupakan kebutuhan hajat hidup orang banyak", ungkapnya.
Terkait hasil kegiatan proyek peningkatan badan jalan yang sudah mengalami kerusakan tersebut, sebagai bahan perimbangan pemberitaan awak media sudah mendatangi bidang Bina Marga PUPR Sarolangun untuk konfirmasi, namun baik PA, PPK maupun PPTK selalu tidak berada dikantor bahkan PPTK kegiatan tersebut dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp miliknya tidak respon alias bungkam. (As'78)


Social Header