Breaking News

Musyawarah Seniman ke-5 DKG Garut, Disparbud Garut Ajak Dewan Kesenian Perkuat Ekonomi Kreatif

Global-hukumindonesia.id, Garut Kota – Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, menghadiri Musyawarah Seniman ke-5 Dewan Kesenian Garut (DKG) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kamis (22/1/2026).
‎Beni Yoga mengungkapkan kebanggaannya atas capaian Kabupaten Garut yang kini diakui sebagai salah satu dari enam besar Kabupaten Kreatif di tingkat nasional.
‎"Jadi kita bersanding dengan buleleng, jogjakarta, Jakarta selatan dan Kabupaten Karawang dan kalo dilihat prestasi kita, saya kira ini sangat luar biasa. Serta berharap kegiatan seni di Kabupaten Garut mudah-mudahan kedepan semakin berkembang dan menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan perekonomian di Kabupaten Garut", ujar Beni.
‎Ia menegaskan bahwa seni dan budaya adalah identitas peradaban bangsa yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Sebagai bentuk penghargaan, pihaknya berencana mengajukan apresiasi khusus dari Pemerintah Kabupaten Garut bagi para pelaku seni yang telah berkontribusi menjaga marwah budaya daerah.
‎Kadisparbud berharap, kepada DKG dalam musyawarah seniman ke-5 ini menghasilkan kerangka terbaik untuk bisa berdampak pengembangan kesenian di Kabupaten Garut.
‎Ketua Dewan Kesenian Garut (DKG), Anting Irawan, menjelaskan bahwa Musyawarah Seniman ke-5 ini bertujuan untuk menetapkan kepengurusan masa bakti 2026-2030. Ia menekankan pentingnya legalitas formal bagi setiap organisasi atau sanggar seni yang bernaung di bawah DKG sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
‎"DKG adalah rumahnya para pelaku seni dalam mengkoordinir induk-induk organisasi dan mengatur administrasi tentang induk-induk organisasi," jelas Anting.
‎Ia menambahkan, melalui 8 komite kesenian dalam mempermudah pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, DKG mengelola berbagai komite yang mencakup berbagai cabang seni, di antaranya: Komite Musik, Komite Gamelan Tembang Sunda Cianjuran, Komite Lengser Garut, Komite Silat, Komite Tari, Teater, Komite Komedi, Komite Pelukis, Komite Sastra, Bahasa, dan Film.
‎Anting berharap kepengurusan yang baru nantinya dapat bekerja secara profesional, tertib administrasi, serta memiliki tanggung jawab yang tinggi kepada pemerintah dan masyarakat dalam melestarikan kekayaan budaya Garut.
‎(Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut/Yayat)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA