Global-hukumindonesia.id, Bogor - Pemerintah Kecamatan Caringin menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027 di Pendopo Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (27/01/2026). Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam merumuskan arah pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat.
Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan yang berperan penting dalam menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah. Melalui forum ini, usulan pembangunan dari tingkat desa dihimpun dan diprioritaskan untuk kemudian dibahas di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Caringin Ramdan Firdaus, M.Si., unsur Muspika, seluruh kepala desa se-Kecamatan Caringin, anggota DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Polsek dan Koramil, tokoh masyarakat, serta unsur perangkat daerah terkait. Acara dibuka secara resmi oleh Zaenal yang hadir mewakili Bupati Bogor.
Dalam sambutannya, Zaenal menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.Ia menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan usulan agar program yang direncanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Musrenbang adalah ruang strategis untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, setiap usulan harus disusun secara terukur, realistis, dan berdasarkan skala prioritas", ujarnya.
Zaenal juga mengungkapkan bahwa tema pembangunan Kabupaten Bogor tahun 2027 akan diarahkan pada pengembangan ekonomi baru sebagai strategi pengentasan kemiskinan. Penguatan sektor ekonomi tersebut diharapkan mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Selain itu, ia menyampaikan rencana peningkatan anggaran Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) menjadi Rp1,5 miliar per desa pada tahun 2027.
Sementara itu, Wakil 1 Ketua DPRD Kabupaten Bogor, H. Wawan Haikal Kurdi, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan memiliki peran krusial sebagai penghubung antara aspirasi desa dan kebijakan pembangunan kabupaten. Ia menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah disepakati dalam Musrenbang.
“Aspirasi yang dihimpun dari Musrenbang desa hingga kecamatan akan kami perjuangkan dalam pembahasan RKPD di tingkat kabupaten, tentu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan skala prioritas", kata Wanhai.
Ia juga menyebutkan sejumlah program yang telah direalisasikan di Kecamatan Caringin melalui bantuan aspirasi dewan, di antaranya pembangunan SD Ciherang Pondok serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cinagara dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.
Di kesempatan yang sama, Camat Caringin Ramdan Firdaus, M.Si., menegaskan bahwa sektor pendidikan dan infrastruktur masih menjadi fokus utama usulan pembangunan di wilayahnya.
Ia mengungkapkan beberapa persoalan mendesak, seperti rencana relokasi SD Cikereteg dan SD Pasir Muncang yang saat ini masih menyatu dengan kantor desa, sehingga dinilai kurang ideal untuk kegiatan belajar mengajar.
Selain itu, kondisi Talang Cimande yang tidak lagi berfungsi optimal juga menjadi perhatian serius karena berpotensi membahayakan masyarakat, terutama saat musim hujan. Ramdan juga menyoroti perlunya penanganan segera terhadap kondisi bangunan SD Ciherang Pondok demi keselamatan dan kenyamanan siswa.
“Melalui Musrenbang ini, kami berharap usulan prioritas Kecamatan Caringin dapat diakomodir dalam RKPD Kabupaten Bogor Tahun 2027, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat", ujar Ramdan.
Musrenbang RKPD Kecamatan Caringin Tahun 2027 diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai visi pembangunan Kabupaten Bogor. (Deddy Martin)


Social Header