Breaking News

Motor Dinas BPD Desa Olak Besar Dipakek Untuk Mencuri

Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Motor Dinas BPD Desa Olak Besar, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi Dipakek Untuk Mencuri buah Sawit punya PT. PAS oleh Ketua BPD Desa Tersebut. (29/1/2026).

Sekira pukul 8 Wib, Tim keamanan PT. PAS berhasil mengamankan Ketua BPD Desa Olak Besar yang dipergoki saat mencuri buah sawit di perkebunan PT tersebut.

Satuan pengamanan (Satpam) PT Pratama Agro Sawit (PAS) langsung mengamankan pelaku dan kendaraan roda dua atau motor dinas BPD.

Saat motor dinas tersebut akan dinaikan ke mobil, salah satu warga Desa Olak Besar bertanya, "Pak, kenapa motor dinas BPD itu diangkut ke mobil, mau dibawa kemana?", tandanya. Jawab supir, "Motor ini mau dibawa ke Polres sebagai barang bukti, bahwa motor ini digunakan untuk Mencuri buah Sawit PT", jawabnya. Tanya warga lagi, "siapa pak yang Mencuri pakai motor dinas itu", tandanya. "Ketua BPD lah", jawab supir itu.

Saat ini motor dinas tersebut dan Ketua BPD Desa Olak Besar sudah dibawa ke Mapolres Batanghari untuk di proses. (Mustopa)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA