Breaking News

Letak Geografis dan Potensi Desa Nagrak Selatan, Kabupaten Sukabumi

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Desa Nagrak Selatan di Kabupaten Sukabumi berada di lereng Gunung Sunda, ketinggian 450-550 mdpl, berpotensi pertanian, perkebunan, dan sumber mata air melimpah (12+ mata air), dengan pengembangan wisata alam seperti Wates Leuwi Ereng yang dikelola BUMDes, menjadikannya Desa Mandiri dengan sumber daya alam dan potensi ekowisata yang kuat. 

Letak Geografis
Kecamatan: Nagrak selatan , Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,dengan ketinggian: 450 – 550 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Kondisi Wilayah: Berada di lereng kawasan Kehutanan Gunung Sunda, sebagian wilayahnya berbukit dengan kemiringan 
200-450. 

Potensi Desa : 

Sumber Daya Alam (SDA):
Pertanian & Perkebunan: Lahan pertanian dan kebun yang subur.

Sumber Air: Memiliki kurang lebih 12 mata air yang menjadi sumber daya penting.
Potensi Ekonomi & Wisata:
Ekowisata: Pengembangan wisata lokal "Wates Leuwi Ereng" (Leuwi Ereng) berupa sawah dan kebun dengan fasilitas seperti jembatan pelangi, gazebo, aula, dan area tubing.

BUMDes Mandiri: Pengelolaan wisata dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri, menunjukkan kemandirian ekonomi desa.

Status Desa: Merupakan satu-satunya desa 
mandiri di Kecamatan Nagrak.9Mencerminkan tingkat perkembangan dan kemandirian yang tinggi. 

Profile Desa - Pemerintah Desa Nagrak Selatan.

Desa Nagrak Selatan merupakan desa yang berada di daerah lereng kawasan Kehutanan Gunung Barat, dengan ketinggian antara 450 – 550 m dpl (diatas permukaan laut)

Pemanfaatan Data Desa Nagrak Selatan  :
Desa Nagrak Selatan merupakan satu-satunya desa yang berstatus Desa Mandiri dari sepuluh Desa yang berada di Kecamatan Nagrak. 

Desa Nagrak Selatanpun mempunyai onjek objek wisata yaitu taman Wisata Tengah Sawah “Leuwi Ereng” atau disingkat Wates Leuwi Ereng merupakan tempat wisata lokal yang dikelola oleh BUMDes Mandiri Desa Nagrak Selatan. (Hadi)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA