Breaking News

Kerusakan Parah Jalan Samisade di Desa Gadog di Pertanyakan Warga, Kualitas Proyek Jadi Sorotan

Global-HukumIndonesia.id, Megamendung Bogor - Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun 2025 di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menuai sorotan masyarakat. Jalan yang berlokasi di Kampung Purut tersebut dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah, meski belum lama selesai dikerjakan, Senin 26 Januari 2026.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi jalan telah mengalami retakan, pengelupasan lapisan aspal, serta lubang di sejumlah titik. Kerusakan ini dinilai tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat hujan karena permukaan jalan menjadi licin dan rawan kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Sejumlah warga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek tersebut, mengingat kerusakan terjadi dalam waktu relatif singkat setelah pembangunan rampung.

“Kalau hujan jalannya licin, banyak yang takut lewat. Padahal ini jalan baru", ungkap salah satu warga Kampung Purut yang enggan disebutkan identitasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait standar mutu pekerjaan dan pengawasan proyek, mengingat program Samisade bersumber dari bantuan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor yang bertujuan mendorong percepatan pembangunan desa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Gadog, Dedy, melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa kerusakan jalan dipengaruhi faktor cuaca dan kondisi lingkungan sekitar.

“Cuaca terus diguyur hujan dan area jalan tidak langsung tersinari matahari karena rimbunan pepohonan, sehingga aspal selalu lembap. Pihak ketiga pelaksana pekerjaan akan melakukan perbaikan karena masih dalam masa perawatan", jelas Dedy.

Sementara itu, Andri, selaku pihak ketiga pelaksana pekerjaan, mengakui bahwa, "perbaikan sebelumnya telah dilakukan, namun belum memberikan hasil maksimal akibat kondisi cuaca, Perbaikan sudah kami lakukan bulan lalu, tapi karena masih musim hujan hasilnya memang belum maksimal. Pekerjaan ini masih dalam masa perawatan", ujarnya.

Andri menambahkan bahwa, "pihaknya berencana melakukan re-layer atau pelapisan ulang apabila kondisi cuaca sudah memungkinkan, karena proyek tersebut masih berada dalam masa garansi, Kalau cuaca sudah bagus, akan kami re-layer kembali. Untuk teknis kegiatan, silakan konfirmasi ke Tim Pengelola Kegiatan (TPK)", tambahnya.

Meski demikian, warga berharap alasan cuaca tidak dijadikan pembenaran atas hasil pembangunan yang dinilai tidak optimal. 

Masyarakat mendesak pemerintah desa, Tim Pengelola Kegiatan, serta dinas terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat, agar dana publik yang digelontorkan melalui program Samisade benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan berumur panjang. (Deddy Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA