Breaking News

Kapolda Aceh lakukan peninjauan pematangan lahan Huntap di Desa Simpang Kanan

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kapolda Aceh beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke lokasi hunian tetap (Huntap) di Kampung (red-Desa) Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda, dalam rangka meninjau proses pemerataan dan pematangan lahan yang sedang berlangsung. Jum'at (23/01/2026).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menyampaikan bahwa "Peninjauan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh kegiatan pematangan lahan hunian tetap berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. 

"Progres pekerjaan sejauh ini menunjukkan berjalan semaksimal mungkin. Insyaallah dalam waktu satu minggu ke depan, pematangan lahan sudah selesai. Setelah itu, pembangunan hunian tetap akan segera dilaksanakan", ujarnya.

Kapolda juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berdoa agar kegiatan ini dapat berjalan dengan baik sehingga Polri dapat segera merealisasikan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat.

"Di sisi lain, bahan bangunan berupa beton pracetak (prikes) sebagian sudah tiba di lokasi. Hal ini menambah optimisme masyarakat bahwa pembangunan hunian tetap akan segera terwujud.

"Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Dan Polri untuk masyarakat", tutup Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA