Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Pasangan kekasih Warga Negara Asing (WNA) berinisial OS pria asal Austalia dan perempuan asal Rusia tidak membayar biaya penginapan di salah satu hotel di Gili Trawangan selama 9 hari. Keduanya juga dilaporkan makan semaunya di restoran makan tanpa membayar, Termasuk meminjam scooter yang sampai saat ini tidak dikembalikan. (16/01/2025).
Saat di konfirmasi media Global Hukum Indonesia, Saraiyah Manager Hotel Oasis mengatakan, benar bahwa WNA asal Australia dan pacarnya asal Russia check, book 2 malam tanggal 5, check out tanggal 7, dan mereka bayar untuk 2 malam dan minta extend sampai tanggal 16 Januari, jadi nya 9 malam. Mereka akan bayar sisanya nanti sama bill restaurant, ujarnya.
Dia minum dan makan di restoran tidak membayar dan meminjam scooter anak boss saya tanggal 9 Januari dan scooter tidak pernah kembali sampai saat ini. Kerugian pihak hotel hampir 13 juta.
Dan kami sudah melaporkan masalah ini ke Polsek Pemenang, semoga segera di tangkap WNA asal Australia dan pacarnya asal Russia itu, karena sangat merugikan dan penipuan termasuk pencurian, tandas Saraiyah. (ms)


Social Header