Breaking News

Doa Bersama Pematangan Lahan Huntap, Hidrometeorologi di Aceh Tamiang Diresmikan Kapolda Aceh

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang – Melalui kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyelenggarakan kegiatan doa bersama dalam rangka pematangan lahan Hunian Tetap (Huntap) bagi korban bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Kelapa Sari, Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuruan Muda diresmikan langsung oleh Kapolda Aceh. Selasa (13/1/2026).

Doa bersama merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendukung percepatan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap korban bencana di wilayah Aceh Tamiang.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam paparannya menyampaikan bahwa "Pembangunan Huntap diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang terdampak bencana. Ia juga menegaskan komitmen Polri untuk terus hadir dan berperan aktif dalam membantu masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga dalam kegiatan kemanusiaan dan sosial.

“Melalui doa bersama, kita memohon kepada Allah SWT agar seluruh proses pematangan lahan dan pembangunan hunian tetap dapat berjalan dengan lancar, aman, serta membawa manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan", ujar Kapolda Aceh.

Selain doa bersama, dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemberian santunan kepada anak yatim sejumlah 15 orang, menerima santunan sebagai bentuk kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat sekitar lokasi kegiatan.

Kegiatan berlangsung dihadiri oleh Polda Aceh, Bupati Aceh Tamiang, Kapolres Aceh Tamiang, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Kejati Aceh Tamiang, Danpos brimob I Korbs brimob polri, Direktur perancaanaan rehabilitasi dan rekotruksi BNPB, Perwakilan Aslog Kapolri, Region Head PTPN IV Regional 6, Ketua DPRK Aceh Tamiang, unsur forkopimcam Kenuruan Muda, Manajer PTPN I Pulau Tiga, Datok Penghulu Kecamatan Kejuruan Muda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA