Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mencakup klarifikasi gaji honorer PPPK paruh waktu (angka yang beredar bukan akumulasi, ada kenaikan insentif).
Fokus pada prioritas pendidikan dalam rapat dinas Januari 2026, penandatanganan kerjasama strategis (Universitas Mitra Bangsa, RRI) untuk pengembangan pendidikan, serta penekanan Bupati pada peningkatan koordinasi dan pelayanan publik di sektor pendidikan di tengah keterbatasan anggaran.
Isu dan Klarifikasi Gaji Honor (Januari 2026)
Kepala Dinas Pendidikan, Deden Sumpena, mengklarifikasi isu gaji PPPK paruh waktu yang rendah (sekitar Rp250 ribu), menyatakan bahwa angka tersebut hanyalah insentif Pemda yang nilainya justru naik, bukan total gaji akumulasi. Pendapatan guru honorer terdiri dari insentif Pemda dan BOS.
Rapat Dinas Januari 2026.
Bupati Sukabumi memimpin rapat dinas perdana 2026, menetapkan pendidikan sebagai salah satu program prioritas utama.Penandatanganan kerjasama strategis dengan Universitas Mitra Bangsa untuk bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Kolaborasi dengan RRI (Radio Republik Indonesia) dalam bidang pelayanan publik dan informasi.
Fokus Program Pendidikan
Penekanan pada penguatan koordinasi antar perangkat daerah untuk memastikan pelayanan pendidikan tetap optimal.
Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2021-2026 menjadi pedoman kinerja, sejalan dengan visi misi Kabupaten Sukabumi. (Hadi)


Social Header