Global-hukumindonesia.id, Bogor - Dugaan kerusakan pada proyek pembangunan jalan melalui program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) di Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian berbagai pihak. Menyusul pemberitaan di sejumlah media online, pemerintah kecamatan memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Kepala Desa Gadog sebelumnya menjelaskan bahwa kondisi kerusakan dipengaruhi oleh faktor cuaca dan lingkungan sekitar.
Menurutnya, intensitas hujan yang tinggi serta minimnya paparan sinar matahari akibat rimbunnya pepohonan menyebabkan permukaan jalan aspal tetap lembap.
“Curah hujan tinggi dan kondisi lingkungan membuat aspal tidak cepat kering. Saat ini masih dalam masa pemeliharaan, dan pihak pelaksana akan melakukan perbaikan", ujar Kepala Desa Gadog, Senin (26/1/2026).
Namun demikian, Kepala Desa juga menekankan pentingnya pemberitaan yang disampaikan secara berimbang. Ia menilai perlu ada pemaparan menyeluruh terkait kondisi jalan, termasuk bagian yang masih baik maupun yang sedang dalam tahap perawatan.
“Silakan diberitakan, tapi jangan terlalu menyudutkan. Harus dijelaskan juga berapa volume yang masih bagus dan yang memang masih masa perawatan. Pemberitaan harus berimbang", kata Kades saat dikonfirmasi kembali.
Kades menambahkan bahwa pihak pelaksana pekerjaan telah dihubungi dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan masa pemeliharaan.
Sementara itu, Andri, yang disebut-sebut sebagai pihak ketiga dalam proyek tersebut, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan tidak secara langsung mengakui diri sebagai kontraktor utama dan menyarankan klarifikasi dilakukan melalui pihak desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
“Untuk lebih jelas, silakan datang ke kantor desa dan bertemu TPK. Saya pelaksana di lapangan. Kalau mau ke desa, kabari saya agar bisa hadir juga", ujar Kades Gadog.
Menanggapi polemik tersebut, Camat Megamendung memastikan akan melakukan langkah tindak lanjut. Pada Selasa (27/1/2026), Camat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengecek kondisi proyek dan meminta pemerintah desa segera melakukan perbaikan selama masih dalam masa pemeliharaan.
“Kita cek dulu ke lapangan. Nanti kita minta pihak desa untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan masa pemeliharaan", tegasnya. (Deddy Martin)


Social Header