Breaking News

Bupati Sarolangun: Tugu Biduk Ikon Baru Kebanggaan Bersama yang Harus Dijaga dan Dipelihara

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun - Bupati Kabupaten Sarolangun H. Hurmin, SE., sebut tugu Biduk merupakan Ikon Baru Kebanggaan Bersama yang wajib dijaga, dipelihara dan diwariskan kepada generasi kita yang akan datang.

Hal tersebut di kemukakannya saat saat acara serah terima aset tugu biduk oleh kontraktor pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya kepada Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan, SE, dan kemudian diserahkan oleh Ketua forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan kepada Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., dirumah Dinas Bupati Sarolangun. (Jumat, 23/01/2026).

Pembangunan tugu biduk Sarolangun saat ini telah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya, dengan sumber dana pembangunan melalui Corporate Responsibility Social (CSR) dari 23 perusahaan di Wilayah Kabupaten Sarolangun.

Ibnu Ziyadi selaku Kontraktor Pelaksana PT Gentala Inspirasi Mahakarya dalam sambutannya, mengatakan, "apresiasi yang luar biasa kepada Pemkab Sarolangun dan Forum CSR Kabupaten Sarolangun yang telah memberikan amanah kepada pihaknya, untuk mengumpulkan pembiayaan yang besar menciptakan sebuah ikon baru yang sudah lama direncanakan, yang Alhamdulillah baru bisa terealisasi saat ini", jelasnya.

”Merunut ke belakang 2 tahun yang lalu, kami difasilitasi dan dibantu oleh Pak Sahrudin bertemu dengan PJ Bupati Sarolangun berdiskusi dan juga disupport penuh oleh Pak Dedi sebagai  PJ Sekda saat itu, memfasilitasi beberapa kali pertemuan rapat baik di kantor bupati dan di bank 9 Jambi  diskusi secara intensif sampai dibeberapa tempat", ujarnya.

”Alhamdulillah harapan tersebut baru terwujud diera Bupati Sarolangun saat ini H Hurmin SE, menjadi suatu kebanggaan bagi kami yang diberi kesempatan dan amanah, untuk mengawal proses itu mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan", ungkapnya.

”Harapan kita nantinya masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menjaga dan merawat tugu biduk ini dengan baik, salah satunya dengan menyiapkan kelembagaan komunitas masyarakat dalam pengelolaan aset tersebut", pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Sarolangun M Ridwan, mengatakan, "Pembangunan tugu biduk ini sebanyak 23 perusahaan ikut berpartisipasi selama pembangunan yang terasa sangat luar biasa", jelasnya.

”Alhamdulillah berkat doa dan itikad baik bersama-sama, hari ini tanggal 23 Januari 2026 kita bisa merealisasikan dan mewujudkan impian kita semua tersebut", ujarnya.

Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., dalam arahannya, mengatakan, "pembangunan tugu biduk ini bukan hanya sebuah proyek, melainkan simbol kearifan lokal, identitas budaya dan kebanggaan masyarakat yang harus dijaga dan di wariskan kepada generasi kita yang akan datang", jelasnya.

"Tugu Biduk bukan sekedar bangunan visual tetapi sebagai rangkuman sejarah budaya dan identitas masyarakat Sarolangun yang hidup dan terus bergerak. pada bagian paling atas tugu biduk ini di mahkotai pucuk paku sebagai simbol kehidupan yang tak pernah habis.dan berbagai simbol lainnya seperti tulang batik atau pengayuh biduk dan simbol biduk yang filosofinya menggambarkan masyarakat sarolangun adalah pribadi tangguh, pantang menyerah dan selalu bangkit meski berkali-kali diuji jaman", ungkapnya.

"Pemkab Sarolangun menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh perusahaan yang tergabung dalam forum CSR serta kepada kontraktor pelaksana atas kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan tugu biduk ini. kita doakan kawan-kawan perusahaan yang ikut membantu, semoga kedepannya nanti diberikan kemudahan untuk berusaha diwilayah Kabupaten Sarolangun", tutup Bupati Sarolangun. 

Acara serah terima aset tugu biduk tersebut dihadir oleh Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Sekda Sarolangun Ir. Muhammad Arief, RH, MUM., Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Sarolangun, Kepala DPMPTSP Sarolangun Sahrudin Muis, SE., MM., Kadis PUPR Sarolangun Arif Hamdani, ST., Kasatpol PP Sarolangun Drs Muhammad Idrus, Kadis Perkim Sarolangun Drs Tarmizi, Pihak perwakilan 23 perusahaan. (As'78)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA