Breaking News

Apa Q&A Ini kata Kabid Humas Polda Sumsel

Global-hukumindonesia.id, Palembang - Penerapan strategi komunikasi "Tanya Jawab" (Q&A) Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK., MH., menyebutkan, "pendekatan yang umum dan efektif. Ini memungkinkan interaksi langsung dengan masyarakat dan media, memfasilitasi transparansi dan penyebaran informasi yang jelas mengenai kebijakan, program, atau isu-isu terkini yang ditangani oleh Polri seiring kemajuan Iptek", ujar Alumni Akpol 97, (Jumat, 9/1/2026).

Melalui forum Q&A, Humas Polri dapat
menjawab Langsung Pertanyaan Publik: Hal ini membantu meredakan rumor dan memberikan fakta yang akurat.

Membangun Kepercayaan: Keterbukaan dalam menjawab pertanyaan meningkatkan kredibilitas institusi.

Mengukur Opini Publik: Pertanyaan yang diajukan masyarakat dapat menjadi masukan berharga mengenai kekhawatiran dan harapan publik terhadap Polri tambah mantan Kapolresta Pekan baru Polda Riau. 

Nandang menyebutkan, "melalui ini Akses Informasi Mudah, Masyarakat dapat dengan cepat memperoleh informasi resmi tanpa harus melalui birokrasi yang berbelit.
Penerapan metode ini menunjukkan komitmen Polri terhadap komunikasi publik yang proaktif dan responsif. Untuk informasi lebih lanjut atau interaksi langsung, Anda bisa mengikuti kanal resmi media sosial Humas Polri atau mengunjungi situs web resmi di Polri.go.id", tandasnya. (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA