Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Aktivis peduli Pembangunan Tubagus Asep Sharli mempertanyakan terkait Pengalokasian tentang Anggaran Dana Desa, Bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat, serta Bantuan keuangan dari PT. Star Energy Gunung Salak pada Anggaran tahun 2025 Akhir.
Menurut T.A. Sharli (Jum'at, 16/1/2026) kepada awak media Mengatakan, "kita ingin komfirmasi terkait tiga item pengalokasian Anggaran tersebut, yang ditakutkan tumpang tindih, pasalnya DD, Banprov dan Bonus Produksi itu pencairannya yang diduga berbarengan", katanya.
Hal itu, ditunjukan oleh A. Sharli yaitu kepada kepala Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Namun menurut A. Sharli, "kepala Desa Cihamerang saat didatangi ke kantor Desa selalu tidak ada di kantornya, dan walaupun dihubungi melalui jaringan selulernya tidak ada respon, Padahal saya tujuannya hanya komfirmasi tentang 3 item Anggaran tersebut", ungkapnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kades Cihamerang tidak memberikan statemen,...Bersambung. (Hadi )


Social Header