Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Pengerjaan rehabilitasi Jalan Simpang III Air Hitam, Desa Kebon IX, Batas Kota Jambi, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi diduga dikerjakan asal jadi dikarenakan jalan tersebut retak sampai pondasinya
Pekerjaan jalan tersebut yang menyerap anggaran senilai Rp. 887.213.000,- yang Pelaksanaannya dari CV. Bimantara Cakra Buana.
Kondisi pekerjaan yang diduga telah selesai menjadi keluhan warga dikarenakan jalan tersebut retak-retak sampai ke pondasi.
"Ini pengerjaan jalan koq kayak asal-asalan bae, retak retak sampe ke pondasi, gimana cara pengawasannya, ini pengerjaannya tidak benar, harus bertanggung jawab yang mengerjakannya ini", ujar warga.
Awak media yang mendapat laporan dari warga melihat kejadian tersebut segera menghubungi pak Tamzil Kabid PU Bina Marga, Kabupaten Muaro Jambi mengatakan, "Nanti saya akan turun ke Lokasi", jawab pak Tamzil.
Sementara dari pihak pelaksana dicoba konfirmasi tapi tidak di respon sampe berita ini release.
Atas pekerjaan yang diduga asal jadi tersebut, kami akan konfirmasi ke pihak hukum. (Supriadi)


Social Header