Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Pemerintah Kabupaten di Indonesia secara umum telah menunjukkan peningkatan secara signifikan dalam Keterbukaan Informasi Publik (KIP) berkat implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Upaya ini patut diapresiasi, mengingat pentingnya transparansi dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
Berikut adalah beberapa aspek di mana Pemerintah Kabupaten telah berupaya meningkatkan KIP:
Pembentukan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi): Hampir semua pemerintah daerah telah membentuk PPID sebagai unit yang bertanggung jawab mengelola dan menyediakan akses informasi publik, seperti yang diwajibkan oleh UU KIP.
Penyediaan Portal Informasi dan Website Resmi: Pemerintah Kabupaten kini proaktif menyediakan informasi melalui website resmi dan portal khusus PPID, di mana masyarakat dapat mengakses data APBD, program kerja, laporan keuangan, dan prosedur pelayanan publik.
Peringkat dan Evaluasi KIP: Banyak Kabupaten yang meraih peringkat baik hingga "Informatif" dalam Evaluasi KIP tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP Pusat) dan Komisi Informasi di tingkat provinsi.
Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
Tinjauan Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2022 di Indonesia: Kendala dan Tantangan
21 Des 2023 — Pada tahun 2022, keterbukaan informasi publik di Indonesia mengalami perkembangan yang signifikan. Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses terhadap masyarakat.
Seperti pemerintah kabupaten Sukabumi,jawa Barat, baik dalam segi pengelolaan keuangan daerah, maupun dalam berbagai aspek kegiatan pembangunan, pemda kabupaten Sukabumi selalu terbuka tentang informasi tersebut,dan itu bisa di akses melalui google.
Menurut Rd. Hadi Ketua Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Sabtu (20/12/2025) mengatakan, "bahwa hal ini sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik", terangnya.
Lebih lanjut Rd. Hadi Haryono memaparkan, "kami sangat mengapreasiasi kepada pemerintah kabupaten Sukabumi,tentang keterbukaan informasi publik,hingga masyarakat dengan sangat mudah bisa mengetahui terkait program,serta jumlah keuangan yang ada di ranah pemda sukabumi, yaitu tinggal melihat situs google semua akan terbuka dengan rinci", beber Hadi. (Deddy Martin)


Social Header