Breaking News

Samsul Hidayat, SH., Anggota DPRD Provinsi Jabar dari Fraksi Partai Golkar Reses di Aula Desa Cigombong, Kabupaten Bogor

Global-hukumindonesia.id, Bogor - Kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat kembali dimanfaatkan masyarakat sebagai forum strategis untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat. Reses tersebut digelar di Aula Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dengan tema Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri para Ketua RW dan RT se-Desa Cigombong, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur perangkat desa. Suasana reses berlangsung dinamis, ditandai dengan banyaknya persoalan yang disampaikan warga terkait pelayanan publik dan pembangunan di wilayahnya.

Reses tersebut merupakan agenda Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, Samsul Hidayat, SH., dari Fraksi Partai Golkar, yang didampingi Kiki Nurdianto. Kehadiran keduanya bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan suara warga tersampaikan ke tingkat pengambilan kebijakan.

Dalam sambutannya, Samsul Hidayat menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan.

“Melalui reses ini, kami ingin mendengar langsung keluhan dan kebutuhan masyarakat. Seluruh aspirasi akan kami catat dan kami perjuangkan sesuai mekanisme serta kewenangan DPRD", ujar Samsul Hidayat.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang hingga kini masih dirasakan. Salah satu isu utama adalah terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan Aqua. Warga meminta pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan AMDAL, khususnya dampak terhadap lingkungan dan ketersediaan sumber air bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, keberadaan tower Base Transceiver Station (BTS) juga menjadi perhatian. Warga mempertanyakan aspek perizinan, jarak tower dengan permukiman, serta potensi dampak kesehatan. Mereka berharap DPRD memastikan seluruh prosedur dan regulasi pendirian tower telah dipenuhi.

Masalah pengelolaan sampah turut mencuat. Warga menilai sistem pengangkutan sampah di Desa Cigombong masih belum optimal akibat minimnya sarana dan prasarana serta jadwal pengangkutan yang tidak menentu. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.

Tak kalah penting, warga juga menyoroti belum terealisasinya program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Sejumlah peserta mempertanyakan kejelasan proses pengajuan dan kendala yang menyebabkan program tersebut belum berjalan, padahal masih banyak warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Menanggapi hal tersebut, Samsul Hidayat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi warga dengan berkoordinasi bersama instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di forum reses. Kami akan mengawal dan mendorong agar masuk dalam pembahasan DPRD, baik melalui fungsi pengawasan maupun penganggaran", tegasnya.

Di akhir kegiatan, warga berharap DPRD Provinsi Jawa Barat dapat memberikan perhatian serius dan solusi nyata atas berbagai persoalan yang disampaikan, demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang merata di Desa Cigombong. (DM)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA