Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Ketua umum forum komunitas wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono yang juga dirinya merupakan Ketua Lembaga paralegal Pembasi (Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas merdeka Indonesia) juga didampingi oleh saudara Igun Raiguna selaku pengawas FKWSB, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 13 WIB mendatangi Mapolres Sukabumi Palabuhanratu.
Melalu satuan Reserse kriminal, Sub bagian Tindak pidana tertentu (TIPIDTER), Kedatangan para pengurus FKWSB kepada polres Sukabumi yaitu untuk melaporkan adanya orang yang tidak di kenal (OTK) yang mencari keberadaan wartawan Rilisberita.id.
Menurut Kepala Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yosep yang akrab disapa kang Utek, bahwa kemarin hari sabtu (27/12/2025) OTK tersebut mengaku sebagai wartawan di salah satu media online yang bernama Aldi mendatangi rumah pak kades cipanengah.
Kedatangan yang mengatas namakan Aldi tersebut mempertanyakan kepada kang Utek, terkait apakah betul bahwa Cece Abdul fatah adalah warga Desa cipanengah.
Lalu pak kades cipanengah membenarkan bahwa atas nama Cece Abdul fatah adalah warganya, lanjut OTK yang mengatas namakan Aldi ini memaksa ingin mendatangi kediaman Cece Abdul fatah,namun oleh pak yosep dilarang nya.
Dan kedatangan saudara Aldi yang mengaku wartawan itu datang ke rumah kepala Desa cipanengah dalam keadaan malam sekitar pukul 19 lebih kira kira, hal itu dikatakan pak kades Yosep.
Karena Cece Abdul patah tidak mengenal yang mengatasnamakan Aldi tersebut, Akhirnya Cece merasa curiga, dan akhirnya tadi siang melaporkan secara resmi kepada kepolisian resor sukabumi melalui sub bagian tipidter secara resmi, dan Cece yang didampingi kuasa hukumnya yaitu Rd. Hadi Haryono untuk segera meminta kepada jajaran polres sukabumi agar segera menyelidiki dan memperosesnya secara hukum. (Hadi)


Social Header