Global Hukum Indonesia, Banyuwangi - Dalam rangka rencana peningkatan peran BPD untuk pencegahan korupsi dalam tata kelola keuangan desa, dan dalam rangka menindaklanjuti surat edaran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Nomor 16 Tahun 2025 tentang himbauan penyelenggaraan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan tema "Satukan Aksi Basmi Korupsi", Inspektorat Kabupaten Banyuwangi, Rabu pagi (10/12/2025) s/d selesai undanghadirkan Ketua BPD se-Kabupaten Banyuwangi di Aula Dharma Wiyata Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi.
Pada acara tersebut, bertindak sebagai nara sumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat, yang sekaligus juga sebagai Plt. Kepala DPMPD Kabupaten Banyuwanngi, M.Y. Bramuda, S. Sos, MBA, M.M., saat memberikan materi dengan lugas mengatakan, bahwa tindak pidana korupsi itu bisa 2 (dua), yang pertama pembiaran tanpa pengawasan itu juga kena pidana korupsi, dan yang kedua itu kongkalikong.
Lanjut Bramuda panggilan akrabnya, ini mengingatkan kembali bahwa sebetulnya BPD adalah merupakan ujung tombak kami dalam rangka pengawasan di desa, dan BPD di dalam pencegahan korupsi dimulai dari transparansi, partisipasi, dan pengawasan.
Masih kata Bramuda, terkait posisi dan fungsi BPD, sekali lagi BPD itu bukan musuhnya Kepala Desa, tapi mitra, tetapi meski mitra jangan kongkalikong, dan BPD itu fungsinya mengawasi kinerja Kepala Desa, termasuk APBDes, SPJ, dan juga pelaksanaan program-program desa.
Selanjutnya di momentum yang sama, Plt. Inspektur Inspektorat Banyuwangi, Drs. Dwi Yanto, M.A.P., pada saat memberikan materi pembahasan mengingatkan dan mengajak kepada semua BPD yang hadir untuk menjalankan fungsinya, yaitu fungsi pengawasan, dimulai dari perencanaan, kemudian pelaksanaan dengan memantau, dan pelaporan dengan melakukan koreksi, karena BPD akan dimintai tanda tangan.
Selanjutnya Drs. Dwi Yanto menghimbau dan mengingatkan kepada semua BPD yang hadir untuk betul-betul mengawasi kinerja Kepala Desa, jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan, karena ujung tombak sebenarnya dari Inspektorat itu adalah BPD, ungkapnya. (Mtf)


Social Header