Global-hukumindonesia.id, Aceh Taniang - Dalam upaya memperkuat sinergi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kuala Simpang melaksanakan kegiatan “Strategi Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba dalam Mendukung Program Astacita”.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara BNN dan Lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus mendukung program Astacita yakni delapan cita pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, maju, adil, dan makmur.
Dalam kegiatan tersebut, Kalapas Kelas II B Kualasimpang, Mudo Mulyanto,Amd.IP., S.H., M.M., menyampaikan komitmen Lapas untuk terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba. Melalui kolaborasi ini, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Program ini merupakan wujud nyata pelaksanaan nilai-nilai Astacita, khususnya dalam mewujudkan Lapas yang bersih, aman, dan produktif", ujar Mudo.
Dikesempatan itu, Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang, AKBP. Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., memaparkan bahwa "Menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menangani permasalahan narkotika di dalam lapas. Lapas merupakan bagian strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Melalui kolaborasi yang kuat antara BNN dan pihak Lapas, kita berharap dapat mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, serta bebas dari peredaran gelap narkotika.
Kerja sama antara BNNK dan Lapas Kuala Simpang menjadi bagian dari strategi terpadu antara aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Program Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba). BNN siap mendukung dengan kegiatan pembinaan, tes urine, sosialisasi, dan pendampingan agar Lapas Kelas IIB Kualasimpang benar-benar menjadi zona integritas tanpa narkoba", papar AKBP Trisna. Jum'at (7/11/2025).
Kepala BNNK Menambahkan "Melalui kegiatan ini, kedua instansi sepakat memperkuat kolaborasi dalam bentuk yang meliputi:
1. Peningkatan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas,
2. Pelaksanaan tes urine secara berkala bagi petugas dan warga binaan,
3. Kegiatan pembinaan dan rehabilitasi berbasis edukasi, serta
4. Peningkatan kapasitas petugas melalui pelatihan dan pendampingan bersama.
"Dengan sinergi ini diharapkan dapat menjadi model implementasi Strategi Kolaboratif Lapas Tanpa Narkoba yang mendukung pelaksanaan Program Astacita - delapan cita pembangunan nasional yang salah satunya berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dari narkoba,
Adanya kolaborasi antara BNN Kabupaten Aceh Tamiang dan Lapas Kelas IIB Kualasimpang, diharapkan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh narkotika serta mampu menjadi contoh nyata pelaksanaan zero tolerance terhadap narkoba di wilayah Aceh Tamiang", tutup AKBP Trisna.
Berjalannya kegiatan dihadiri oleh Kepala BNN Kabupaten Aceh Tamiang AKBP. Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., Kalapas Kelas II B Kualasimpang Mudo Mulyanto, Amd.IP, S.H., M.M., pejabat struktural, petugas pemasyarakatan, serta Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas II.B Kualasimpang. (Ls)


Social Header