Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., pukul 10.00 wib, laksanakan penandatanganan kerja sama dalam rangka Mensukseskan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba di lingkungan pendidikan Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (4/11/2025)
Kegiatan penandatanganan berlangsung di ruang Podcash BNNK Aceh Tamiang, Kecamatan Kota Kuala Simpang. Integrasi kurikulum anti narkoba nantinya akan dilakukan diseluruh Sekolah yang di di Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal tersebut, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Sapari Yandi, S.E., S.H., menyebutkan bahwa "Menyikapi program ini, Kepala BNN-RI Melalui Aksi Nasional Anti Narkotika dimulai Dari Anak (Ananda) dengan Integrasi Kurikulum anti Narkoba di lingkungan pendidikan,
"BNN merangkul para Kepala di Lingkungan Cabang Dinas Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Kantor Kementerian Agama yang menaungi Madrasah melakukan kerja sama dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dunia pendidikan.
"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan generasi penerus yang siap membentengi diri dari pengaruh narkotika yang ada di lingkungan masing-masing", sebutnya.
Kepala BNNK mengungkapkan "Para kepala Dinas menyatakan dukungan dan semangat yang luar biasa dalam mendukung kegiatan ini nantinya dengan melibatkan para guru dan para siswa dalam menjadi satuan tugas anti narkotika dilingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa nilai-nilai dan pemahaman tentang bahaya narkoba dapat tertanam sejak dini melalui sistem pendidikan. Integrasi kurikulum ini akan menjadi pondasi bagi terbentuknya karakter pelajar yang sehat, produktif, dan berintegritas.
"Dunia pendidikan memiliki peran penting dalam membangun generasi muda yang bebas dari bahaya narkoba. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Kabupaten Aceh Tamiang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengimplementasikan program pencegahan narkoba berbasis pendidikan, sekaligus mewujudkan visi “Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar)” di seluruh satuan pendidikan khususnya Aceh Tamiang", ungkap AKBP Trisna Safari, melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media Global-hukumindonesia.id. (Ls)


Social Header