Breaking News

Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin Beri Bantuan Masyarakat yang Mengalami Kebakaran

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Polsek Tanjung Lago Polres Banyuasin Polda Sumatera Selatan mengadakan kegiatan bakti sosial pada Rabu 13 Nopember 2025, mendatangi lokasi kebakaran di dusun II Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago,  kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Adapun bantuan yang diberikan oleh Sektor Tanjung Lago dalam hal kepedulian terhadap lingkungan dan Masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran Rumah, Polsek Tanjung Lago memberikan bantuan kepada korban yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantink, SH., M.Si., didampingi Kanit Reskrim Ipda Fran Septiansyah, SH., MH., dan Ps kantibmas Aiptu Amran, SH., PS Kanit propam Aiptu Mardiyanto, dan dihadiri oleh Sekertaris Desa Tanjung Lago Mulkan, Bhabinkamtibmas Desa tanjung Lago Aipda Benni prima.
   
"Adapun kegiatan yaitu dengan dimulainya peninjauan lokasi kebakaran dan pemberian bantuan dalam hal kepedulian lingkungan terhadap masyarakat yang tertimpa musibah kebakaran tersebut, kami (Polri - Polsek) Tanjung Lago memberikan bantuan kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebanyak 19 orang yang rumahnya habis terbakar dan rusak ringan, Adapun bantuan yang diberikan berupa empat belas (14) lembar kasur busa  dan 19 paket sembako", beber Kapolsek Tanjung Lago. 

Bantuan tersebut diterima masyarakat yang diwakili oleh Waskili dan disaksikan Pemerintah Desa Tanjung Lago oleh Sekdes Tanjung Lago.

"Masyarakat yang menerima bantuan tersebut mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan dan kepedulian Polri, Terkhusus Polres Banyuasin dan Polsek Tanjung Lago, dan terhadap bencana yang di alami masyarakat, semoga apa yang diberikan berguna dan bermanfaat bagi  korban bencana, dan semoga bantuan yang diberikan dapat menjadi keberkahan atas rezekinya", pungkas Kapolsek Tanjung Lago Iptu Septa Alen Maryantink, SH., M.Si., (Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA