Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuasin Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu sabu, Seorang Pria berinisial BP (29tahun) di tangkap dalam sebuah operasi pada Jum'at 7 Nopember 2025, malam.
Pelaku yang tertangkap tangan adalah BP, 29 tahun, seorang warga Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang dalam laporannya.
Kasat Serse Narkoba mengatakan, "Status pelaku sebagai pengedar. Penangkapan berawal informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya transparansi Narkoba di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin menindaklanjuti laporan tersebut Kasat Resnarkoba Dian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan", ujarnya.
Pada Jumat malam 7 Nopember 2025 sekitar pukul 23.00 wib, Tim unit satu Satuan serse Narkoba yang sedang melakukan penyelidikan melihat seorang pria yang cocok dengan deskripsi pelaku, Pria tersebut sedang mengendarai motor Honda Genio warna merah di kawasan Perumahan Villa Melayu Indah, Desa Sungai Pinang.
Kemudian tim memberhentikan dan mengeledah pelaku dari hasil Pemeriksaan Polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu paket plastik kecil berwarna merah yang di duga kuat berisi sabu sabu dengan berat bruto 3,37 gram,satu unit Handphone android,satu lembar tisu, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Tersangka kini di tahan di Polres Banyuasin dan dikenakan pasal 114 ayat (1) dan 112 (1) Undang undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Ancaman Hukuman penjara minimal 5 tahun dan maximal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda milyaran rupiah.
"Langkah yang dilakukan antara lain mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi serta gelar perkara ,Untuk tahap. Selanjunya akan melengkapi berkas pemeriksaan (mindik) memeriksa saksi saksi dan tersangka lebih dalam, serta mengirim barang bukti dan sampel urine tersangka untuk di periksa di Laboratorium Forensik Cabang Palembang", terang kepala satuan Serse Narkoba Dian.
Kapolres Banyuasin Ruri mengucapkan, "Terimakasih atas peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi hinggah terungkap kasus ini, Mereka juga menghimbau Masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terutama terkait dengan Narkoba", tutupnya. (Adel)


Social Header