Breaking News

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Lakukan Kunjungan ke Lapas Kuala Simpang

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kualasimpang menerima kunjungan dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Aceh dalam rangka kegiatan pengawasan dan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. (Rabu, 5/11/2025)

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan bahwa seluruh layanan di lingkungan Lapas Kualasimpang telah berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan bebas dari praktik maladministrasi. Kehadiran tim Ombudsman sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen Lapas Kualasimpang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga binaan pemasyarakatan", terang Kalapas Mudo Mulyanto, A.Md.Ip., S.H., M.M., melalui WhaysAppnya menyampaikan kepada Global-hukumindonesia.id. Rabu (5/11/2025).

Kalapas menyebutkan "Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman melakukan sesi wawancara langsung untuk menghimpun data dan informasi terkait pelaksanaan pelayanan publik di Lapas. Wawancara tersebut melibatkan berbagai unsur Lapas Kualasimpang, mulai dari Kepala Lapas, pejabat struktural, staf pelaksana, hingga perwakilan warga binaan serta pihak keluarga yang sedang berkunjung, sebagai bentuk penerapan asas keterbukaan dan partisipatif.

"Penilaian yang dilakukan mencakup sejumlah aspek penting, seperti kesesuaian prosedur pelayanan, kecepatan dan ketepatan layanan, ketersediaan sarana serta prasarana pendukung, dan perlindungan terhadap hak-hak narapidana. Selain itu, tim Ombudsman juga meninjau upaya pencegahan terhadap potensi maladministrasi agar seluruh proses pelayanan di Lapas berjalan secara profesional dan berintegritas.

"Pada kunjungan ini, diharapkan Lapas Kualasimpang dapat terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik serta semakin mendekatkan diri pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berkeadilan", ungkap Mudo Mulyanto. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA