Breaking News

Pasca Hilang Tiang Halte Bus, Pihak Desa Dapat Bantuan Renovasi dari PT. Socfindo Kebun Sei Liput

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pasca hilangnnya tiang halte bus yang terletak di Jalan Sumatera Medan - Banda Aceh di Kampung (ted-Desa) Sungaliput Kecamatan Kejuruan Muda. Tiang halte setelah dikembalikan dan diperbaiki. Diduga, tiang tersebut dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak desa mengajukan permohonan bantuan kepada PT. Socfindo Kebun Sei Liput perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Permohonan itu disambut baik oleh pihak perusahaan wilayah dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (9/11/2025).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar, PT. Socfindo Kebun Sei Liput memberikan bantuan renovasi halte yang sebelumnya dari pihak pemerintahan Kampung memohon pegajuan dengan melakukan pemasangan seng pada bagian atap dan pengcatan pada pilar serta keramik pada tempat duduk agar lebih nyaman dan tahan lama.

Dengan adanya renovasi ini, masyarakat berharap halte bus di Jalan Sumatera  Medan - Banda Aceh dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan terjaga keamanannya di masa mendatang. 

Berharap pemerintah Kampung agar mengimbau warga agar turut berpartisipasi dalam menjaga fasilitas umum dari tindakan vandalisme maupun pencurian", ungkap Risjon Sitorus Pane pengurus PT. Socfindo Kebun Sei Liput.

Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Kampung Sungailiput Sayuti menyampaikan bahwa "Ucapan terimakasih kepada PT. Socfindo Kebun Sei Liput atas bantuan serta kepedulian dalam merenovasi  halte sehingga nantinya sangat bermanfaat bagi masyarakat. Mengingat halte tersebut merupakan fasilitas umum dan aset pemerintah yang digunakan masyarakat umum serta para pelajar dan pekerja yang menunggu transportasi umum setiap harinya. 

"Kami berharap, masyarakat turut menjaga fasilitas umum yang sudah kembali dibangun. Sehingga halte bus di Jalan Sumatrra Medan - Banda Aceh dapat kembali berfungsi sebagaimana mestinya dan terjaga keamanannya di masa mendatang", ungkap Datok. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA